Ini Kriteria Mobil Baru yang Dikenai Pajak 0 Persen Mulai Bulan Depan
Kriteria mobil yang dikenai pajak 0 persen dari pemerintah dikutip dari Kontan, Minggu (14/2/2021), yakni mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dan berpenggerak dua roda alias 4×2, termasuk sedan, yang kandungan lokalnya mencapai 70 persen. Jenis-jenis mobil yang bisa mendapatkan pembebasan PPnBM 0 persen antara lain jenis kendaraan multi pupose vehicle (MPV) kelas low seperti Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Wuling Confero, Toyota Avanza, dan Nissan Livina. Jenis kendaraan lainnya adalah low cost green car atau LCGC seperti Toyota Agya, Honda Brio Satya, Toyota Calya, Daihatsu Sigra, dan Daihatsu Ayla. Lalu jenis mobil sedan jenis tertentu ( PPnBM mobil sedan).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Ini Kriteria Mobil Baru yang Dikenai Pajak 0 Persen Mulai Bulan Depan”, Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/02/14/090200926/ini-kriteria-mobil-baru-yang-dikenai-pajak-0-persen-mulai-bulan-depan?page=all.
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android:
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L